Labbaikallahumma Labbaik, Labbaika Laa Syarikalaka Labbaik...
Innalhamdaa.. Wanni’mataa... Lakawalmul, Laasyarikalaa...
Artinya menuju Allah yang esa
Membawa hati dan diri yang hina
Memberi hadiah kepada Allah
Berhati-hatilah menghadapNya
Setiap
hamba
Pergi haji dengan segala yang baik
Hati yang baik, akhlak yang baik
Harta yang halal, hati yang bersih
Niat yang suci amal mulia
Pergi
haji
Ilmu tentangnya mestilah ada
Agar syarat dan rukun tepat sempurna
Sah dan batalnya dapat dijaga
Agar amalan hajinya tidak sia-sia
Potongan bait-bait di atas adalah lirik sebuah lagu yang saya
kutip dari lagu milik Raihan berjudul Menuju Allah. Sebuah lagu yang
sangat menyentuh hati. Mengisahkan tentang perjalanan haji umat Islam dalam
memenuhi panggilanNya.
Ibadah haji merupakan ibadah penyempurna rukun Islam bagi
setiap muslim. Karena Allah sendirilah yang mengundang kita untuk memenuhi
panggilanNya menuju Baitullah. Dalam pelaksanaanya-pun, setiap muslim yang menjalankan ibadah
haji haruslah memulainya dengan niat yang bersih, menggunakan harta yang
bersih, menjaga akhlak/prilakunya serta tentu saja mempelajari apa-apa saja
yang menjadi rukun, syarat, sunnah, serta larangan dalam beribadah haji.
Dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi, ada
beberapa hal yang perlu diketahui bersama terkait dengan pelaksanaan ibadah
haji.
1. Bagaimana
hukum bila berhaji menggunakan dana talangan (uang pinjaman)? Apakah hajinya
sah, terkait hukum berhaji hanya diwajibkan bagi mereka yang
mampu (red: secara finansial)?
Memang
benar, pada dasarnya ibadah haji akan bernilai lebih baik bila dana yang dipakai adalah dana sendiri yang halal (bersih dalam mendapatkannya).
Diantara syarat diwajibkannya
seseorang pergi berhaji adalah memiliki kesanggupan untuk berangkat ke sana.
Firman Allah swt :
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
(QS. Ali Imron : 97)
Akan
tetapi, bagi mereka yang kurang mampu (red: secara finansial) namun secara bathiniah telah merasa
terpanggil untuk memenuhi panggilan menuju Baitullah, tetap diperbolehkan untuk
melakukan ibadah haji melalui dana talangan (kredit). Sepanjang mereka
memperoleh dana talangan (kredit) tersebut bukan dari bank konvensional
yang menerapkan sistem riba dan mereka telah memperoleh toleransi tenggang waktu pembayaran
utang dari pihak yang meminjamkan dananya tersebut. Syarat lainnya adalah mereka yang menunaikan
ibadah haji dengan dana talangan tersebut memiliki jaminan (harta benda) yang suatu
saat dapat digunakannya untuk menutupi kekurangan pembayaran ongkos hajinya
bila suatu hari ia menghadapi masalah finansial (yang serius).
2.
Apakah
mereka yang melaksanakan ibadah haji harus terlebih dahulu menyempurnakan 4
rukun Islam sebelumnya?
Telah
kita ketahui bersama, bahwa ibadah haji adalah puncak dari rukun Islam yang
menyempurnakan rukun Islam lainnya. Bila di analogikan dengan pendakian sebuah
puncak gunung yang tinggi, kenikmatan ibadah haji berada pada puncak dari
gunung yang tinggi tersebut. Untuk dapat sampai di puncak gunung yang tinggi,
ada 2 cara yang bisa dilakukan.
Pertama dengan berjalan mendaki mulai dari kaki
gunung, menuju badan gunung hingga sampai ke puncaknya yang tertinggi. Cara
yang kedua adalah dengan menggunakan helikopter/pesawat dan mendarat di puncak
gunung.
Cara
pertama dapat diasumsikan sebagai cara seorang muslim yang telah menerapkan 4
rukun Islam secara istiqomah sebelum meraih rukun Islam yang ke 5. Melalui
perjalanan terjal yang berliku menuju puncaknya, seorang pendaki akan merasakan
tantangan bagaimana ia jatuh bangun di perjalanan menuju puncak gunung tertinggi. Ia dapat merasakan jatuh bangun dalam keistiqomahan menegakkan 4 rukun
Islam dalam kehidupannya. Ketika sampai di puncak gunung, seseorang yang telah
istiqomah menjalankan 4 rukun Islam akan merasakan nikmat yang luar biasa saat
dikumpulkan di padang Arafah. Saat dimana inti ibadah haji dilaksanakan.
Akan
terasa berbeda bila ibadah haji dilakukan dengan cara yang kedua. Yakni cara menempuh perjalanan ibadah haji tanpa memperhatikan 4 rukun Islam sebelumnya. Memang cepat
menggunakan helikopter/pesawat untuk sampai ke puncak sebuah gunung. Namun,
mereka yang melakukannya tak akan merasakan kepuasan/kenikmatan seperti yang
dirasakan mereka yang berjalan dengan penuh perjuangan menuju puncak gunung
tertinggi.
Wallu’alam
bishowab.
Salam TPoG,
Ihtda Yogaisty
Komentar
Posting Komentar